Penyelidikan Komnas HAM Mengungkap Tanda-tanda Pelanggaran Berat HAM dalam Peristiwa 'Kudatuli'

Penyelidikan Komnas HAM Mengungkap Tanda-tanda Pelanggaran Berat HAM dalam Peristiwa 'Kudatuli'

**Rangkuman Berita:** Komnas HAM menyatakan bahwa peristiwa Kudatuli pada 27 Juli 1996 berpotensi menjadi pelanggaran HAM berat. Hal ini berdasarkan kajian terbaru yang menemukan indikasi pelanggaran. PDIP meminta Presiden Jokowi untuk memasukkan peristiwa Kudatuli sebagai pelanggaran HAM berat. Mereka menilai banyak pelanggaran HAM terjadi, seperti penangkapan aktivis dan penutupan usaha. Saat ini, hasil kajian Komnas HAM akan dibawa ke sidang DPR. Jika disetujui, akan dilanjutkan dengan penyelidikan untuk memastikan apakah Kudatuli merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak. Pemerintah sebelumnya telah mengakui 12 peristiwa masa lalu sebagai pelanggaran HAM berat, termasuk Kerusuhan Mei 1998 dan Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998.