Penyelidikan Korupsi Niaga Timah: Kejagung Panggil Pejabat PT Timah untuk Pemeriksaan
Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi penambangan timah di PT Timah, yaitu STY dan SR dari PT Timah Tbk. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi bukti dan berkas perkara atas tersangka TN. Selain itu, Kejaksaan telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Utama PT Timah dan Harvey Moeis. Kerugian dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 triliun, namun masih merupakan nilai awal dan belum final. Saat ini, penyidik masih menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat korupsi tersebut.