Penyelidikan Korupsi Proyek Kongo Memasuki Tahap Penggeledahan PT INKA Madiun

Penyelidikan Korupsi Proyek Kongo Memasuki Tahap Penggeledahan PT INKA Madiun

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menyelidiki dugaan korupsi di PT Industri Kereta Api (INKA) Madiun senilai Rp 167 triliun. Hingga saat ini, 18 orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk karyawan INKA, pihak afiliasi, dan TSG Infrastructure. Dugaan korupsi melibatkan pembiayaan INKA kepada TSG Infrastructure untuk proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga surya di Kongo. INKA menggandeng empat BUMN untuk mengerjakan proyek infrastruktur dan sarana perkeretaapian di Kongo, yang dibiayai investor TSG Group dari Amerika Serikat.