Penyelidikan KPK Mengarah pada Aset Bernilai Tinggi Milik SYL
**Kasus Korupsi Mantan Menteri Pertanian** KPK telah menyita rumah mewah senilai Rp 4,5 miliar di Makassar milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain itu, KPK juga menetapkan Direktur Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi terhadap pegawai Kementan, dengan total setoran mencapai Rp 13,9 miliar. Uang tersebut diduga digunakan SYL untuk membiayai cicilan mobil mewah, perawatan wajah, dan umrah. Penyitaan aset dilakukan sebagai upaya pemulihan keuangan negara atas kasus korupsi yang dilakukan SYL. KPK akan terus menelusuri aset-aset lain yang diduga berasal dari hasil korupsi.