Penyelidikan Narkotika Menghalangi Operasi Lab Narkoba di Bali, WN Ukraina dan Rusia Diungkap Berstatus Investor

Penyelidikan Narkotika Menghalangi Operasi Lab Narkoba di Bali, WN Ukraina dan Rusia Diungkap Berstatus Investor

Tiga warga negara asing (2 dari Ukraina dan 1 dari Rusia) ditangkap di Bali atas kepemilikan laboratorium ganja hidroponik dan mephedrone tersembunyi. Mereka memegang KITAS Investor dan tinggal di Bali sejak September 2023. Vila tempat lab tersebut dibuat memiliki ruang bawah tanah khusus yang dirancang oleh para tersangka. Mereka menyalahgunakan KITAS investor mereka untuk menjalankan bisnis narkoba melalui forum Darknet dan mendistribusikannya melalui jalan. Kantor Imigrasi Bali telah mengeluarkan lebih dari 150 tindakan administratif dan menyelidiki 3 kasus pelanggaran izin tinggal WNA dalam satu tahun terakhir. Mereka terus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di Indonesia, terutama di Bali.