Penyelidikan "Operasi Uang Kripto" pada Sidang Korupsi Proyek DP 0 Persen

Penyelidikan "Operasi Uang Kripto" pada Sidang Korupsi Proyek DP 0 Persen

Persidangan kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang mengungkap dugaan aliran uang ke anggota DPRD DKI Jakarta. Istilah "Pasal" digunakan sebagai kode untuk uang yang disiapkan oleh BUMD (termasuk Sarana Jaya) untuk anggota DPRD. Nominal uang yang diberikan bervariasi, seperti Rp21 juta untuk Pasal 21 dan Rp16 juta untuk Pasal 16. Uang ini diberikan saat rapat komisi dan diserahkan melalui perantara. Praktik ini sudah berlangsung lama, bahkan sejak Indra menjadi staf di Sarana Jaya. Tujuan pemberian uang diduga untuk melunakkan sikap anggota DPRD dan memperlancar proses pengesahan PMD (Penyertaan Modal Daerah).