Penyelidikan Terungkap: Pembelian Durian Musang King dengan Harga Selangit oleh SYL Dipertanyakan
Dalam sidang kasus dugaan korupsi, mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana mengakui pernah membelikan durian Musang King senilai Rp46 juta untuk rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pengiriman durian dilakukan berdasarkan permintaan dari ajudan SYL atau kepala badan. Wisnu menjelaskan bahwa setiap pengiriman berisi 6 kotak durian, masing-masing berisi 5-7 buah durian kecil. Pembelian durian ini dilakukan secara rutin dan beberapa kali mencapai puluhan juta rupiah. Kasus ini merupakan bagian dari dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SYL bersama dua terdakwa lainnya, yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta. Selain itu, SYL juga diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang.