Penyelidikan Timah di Bangka Belitung: Mantan Kepala Dinas ESDM Diperiksa Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung memeriksa 12 saksi, termasuk mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung, terkait dugaan korupsi pengelolaan timah di PT Timah pada tahun 2015-2022. Investigasi ini melibatkan 16 tersangka, termasuk petinggi PT Timah dan perantara perusahaan swasta. Hasil perhitungan awal menunjukkan potensi kerugian ekologis hingga Rp 271 triliun, terdiri dari kerusakan lingkungan (Rp 183,7 triliun), dampak ekonomi (Rp 74,4 triliun), dan biaya pemulihan (Rp 12,1 triliun). Namun, angka ini masih belum final dan Kejaksaan masih menghitung potensi kerugian keuangan negara.