Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta via Pesawat Digagalkan Bareskrim, Terungkap 5 Fakta Mengejutkan

Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta via Pesawat Digagalkan Bareskrim, Terungkap 5 Fakta Mengejutkan

**Penyelundupan Narkoba Jalur Pesawat Medan-Jakarta Terungkap** Polisi membongkar kasus penyelundupan narkoba dengan jalur pesawat Medan-Jakarta. Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua pegawai maskapai swasta. **Awal Terbongkar** Polisi menangkap kurir MRP di Bandara Soekarno-Hatta dengan lima kilogram sabu dan 1.841 butir ekstasi. Penangkapan mengungkap keterlibatan dua pegawai maskapai, DA dan RD, yang membantu loloskan narkoba dari skrining bandara. **Peran Pegawai Maskapai** DA dan RD mengambil narkoba dari luar dan membawanya ke area bandara. Mereka bertemu MRP yang turun dari pesawat dengan mobil lavatory service. Mereka bertukar tas, MRP membawa tas kosong, sementara DA dan RD membawa narkoba. **Upah dan Tersangka Tambahan** Pegawai maskapai menerima upah Rp 10 juta untuk membantu penyelundupan. Satu pegawai maskapai lainnya juga terlibat, namun masih buron. **Tanggapan Lion Air** Maskapai Lion Air menyerahkan kasus sepenuhnya ke penyidik dan akan memecat karyawan yang terbukti terlibat.