Penyesuaian KTP bagi 8,3 Juta Warga Ibu Kota Saat DKI Jakarta Bertransformasi Menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
Warga Jakarta harus mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka menjadi KTP DKI Khusus (DKJ) sebanyak 8,3 juta orang. Penggantian KTP akan dilakukan bertahap, memprioritaskan warga yang mengurus penggantian lebih awal. Perubahan status Jakarta menjadi DKJ juga berdampak pada mobilitas penduduk. Pemprov DKI akan mengatur perpindahan penduduk agar tidak terjadi kekurangan tenaga kerja terampil saat kementerian pindah ke Ibu Kota Negara (IKN).