Penyiapan Pemilu 2024 Bergulir: KPU Gelar Tahapan Awal di Seluruh Indonesia
KPU memulai persiapan Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia. Pilkada ini akan digelar pada 27 November 2024. Daerah Istimewa Yogyakarta tidak termasuk dalam Pilkada langsung karena memiliki sistem pengangkatan gubernur dan wakil gubernur melalui proses pengukuhan. Adapun 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta juga tidak menyelenggarakan Pilkada langsung. Tahapan Pilkada 2024 meliputi: pendaftaran pemantau, penyerahan daftar pemilih potensial, pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan, pemutakhiran daftar pemilih, pengumuman pendaftaran pasangan calon, pendaftaran pasangan calon, penelitian persyaratan calon, penetapan pasangan calon, kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara.