Penyidik Jemput Paksa Saksi Kunci Penembakan Ghatan Saleh saat Rekonstruksi

Polsek Mampang Prapatan menjemput paksa Muhammad Andika Mowardi, pelapor penembakan Ghatan Saleh Hilabi, karena diduga mengancam seorang pria berinisial T. Andika juga dilaporkan karena menuntut uang Rp6 miliar kepada tempat usaha pelapor. Polisi telah memanggil Andika dua kali untuk dimintai keterangan, namun ia tidak hadir. Kasus ini pun telah naik ke tahap penyidikan. Andika dijemput saat menghadiri rekonstruksi kasus penembakan Ghatan Saleh dan kini sedang diperiksa sebagai saksi.