Penyidik Kejagung Dalami Peran Pengawas PT Antam dalam Kasus Hilangnya Emas 109 Ton
Kejaksaan Agung tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengelolaan 109 ton emas di PT Antam pada 2010-2021. Mereka memeriksa enam saksi, termasuk Sekretaris Perusahaan PT Antam, beberapa petinggi lainnya, dan seorang CEO divisi. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi bukti dan berkas kasus. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam tersangka yang merupakan mantan General Manager PT Antam. Para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk melakukan peleburan, pemurnian, dan pencetakan emas secara ilegal.