Penyidik Kejaksaan Agung Ungkap Rp 10 Miliar dan Dolar Singapura dalam Penggeledahan Kantor dan Rumah Helena Lim

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah terkait kasus korupsi tata niaga timah. Dari penggeledahan, penyidik menyita uang tunai Rp 10 miliar dan uang dolar Singapura yang jumlahnya tidak disebutkan. Penyidikan dilakukan sesuai prosedur tindak pidana korupsi tanpa satgas khusus. Kerugian negara akibat korupsi ini masih dalam perhitungan bersama ahli dan BPKP. Crazy Rich Helena Lim menjadi tersangka ke-15 dalam kasus ini dan ditahan setelah dijerat dengan pasal terkait tindak pidana korupsi.