Penyidik KPK Kirim SPDP Kasus Korupsi Proyek ke Ketua Gapensi dan Dirut PT DSP

Penyidik KPK Kirim SPDP Kasus Korupsi Proyek ke Ketua Gapensi dan Dirut PT DSP

KPK telah memberikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Ketua Gapensi Semarang dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di Pemkot Semarang. Mereka akan menghadapi proses hukum dan telah menerima SPDP sejak bulan lalu. Selain itu, KPK juga memeriksa sembilan saksi lainnya yang terkait dengan kasus tersebut. KPK sebelumnya telah menetapkan empat tersangka, termasuk Wali Kota Semarang dan suaminya serta dua orang lainnya. KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi dan mengamankan barang bukti terkait kasus ini.