Penyidikan Kasus Pendeta Gilbert Terhambat, Ini Penyebabnya
Polisi belum melakukan penyidikan atas kasus penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong karena masih memeriksa MUI dan ahli pidana. Selain itu, kasus serupa dari daerah lain juga sedang digabungkan dan diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Meski Pendeta Gilbert telah diperiksa dan menyatakan maaf, penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh tiga pihak, termasuk pengacara Farhat Abbas.