Penyiksaan Menyayat di Kasus Afif Maulana yang Terungkap oleh Investigasi LPSK

Penyiksaan Menyayat di Kasus Afif Maulana yang Terungkap oleh Investigasi LPSK

Setelah menyelidiki kasus Afif Maulana, seorang siswa SMP yang diduga dianiaya hingga meninggal oleh polisi, LPSK menemukan 5 hal: 1. Ada 3 laporan polisi terkait kasus ini. 2. Saksi dan korban masih di bawah umur. 3. Saksi dan korban mengalami kekerasan/penyiksaan. 4. Sebagian saksi/korban masih trauma. 5. Sejumlah saksi/korban diperiksa tanpa surat panggilan atau didampingi pengacara. LPSK juga memberikan perlindungan kepada 15 orang terkait kasus ini, termasuk 13 saksi yang masih remaja dan 2 keluarga korban. Mereka akan mendapatkan pendampingan selama proses hukum dan rehabilitasi psikologis. Sebelumnya, Afif ditemukan tewas dengan luka lebam pada 9 Juni lalu. LBH Padang menduga Afif disiksa oleh anggota polisi yang sedang berpatroli mencegah tawuran. Kapolri telah membentuk tim untuk mengawasi penyelidikan kasus ini.