Penyingkapan Eks Sekjen PBB Afriansyah Noor tentang Dugaan Pelanggaran dalam Pencopotannya

Penyingkapan Eks Sekjen PBB Afriansyah Noor tentang Dugaan Pelanggaran dalam Pencopotannya

**Kejanggalan Pencopotan Sekjen PBB** Mantan Sekjen PBB, Afriansyah Noor, mengungkap kejanggalan pencopotannya dalam Musyawarah Dewan Partai (MDP): * **Penunjukan Penjabat (Pj) Ketua Umum (Ketum):** Yusril Ihza Mahendra mendadak mengundurkan diri dan Ketua Majelis Syuro langsung menunjuk Fahri Bachmid sebagai Pj Ketum, tanpa aklamasi. * **Pemilihan Pj Ketum:** Yusril yang telah mundur tetap memimpin sidang pemilihan Pj Ketum, meski menuai protes. * **Penggerebekan Kantor PBB:** Pada 14 Juni 2024, Fahri Bachmid dan rekan-rekannya menggerebek kantor PBB dan mengganti kunci, meski Afriansyah masih menjabat Sekjen. * **SK Kemenkumham:** SK pencopotan Afriansyah diterbitkan pada 12 Juni 2024 atas usulan Yusril yang tidak lagi menjabat Ketum dan ditandatangani Wasekjen, padahal Afriansyah tidak berhalangan. Afriansyah dan mantan Waketum PBB berencana mengajukan gugatan banding ke pengadilan untuk membatalkan SK Kemenkumham tersebut.