Perampasan Vila Mewah di Serpong Usai Terseret Kasus Korupsi Timah

Perampasan Vila Mewah di Serpong Usai Terseret Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung menyita rumah mewah milik Tamron, tersangka kasus korupsi tata niaga timah. Rumah seluas 805 m2 itu berlokasi di Summarecon Serpong, Banten. Penyitaan dilakukan setelah menelusuri aliran korupsi milik Tamron. Ini merupakan salah satu dari 21 tersangka dalam kasus tersebut, termasuk mantan Dirut PT Timah dan Harvey Moeis. Kerugian ekologis kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 triliun, yang terdiri dari kerugian ekologis, ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan lingkungan. Namun, nilai kerugian tersebut masih belum final dan penyidik masih menghitung kerugian keuangan negara akibat korupsi itu.