Peran Jelas Pemilik Karoseri Terungkap dalam Tragedi Maut Subang

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kecelakaan bus maut di Subang yang menewaskan 11 orang. Tersangka adalah AI, pemilik bengkel modif bus tak berizin, dan A, pengelola bus. Total tersangka menjadi tiga orang, termasuk sopir bus yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Bus tersebut tidak laik jalan karena KIR sudah kedaluwarsa. Sopir menyadari masalah rem tapi gagal memperbaikinya dan meminjam komponen yang tidak sesuai.