Peran Krusial NU-Muhammadiyah dalam Pengelolaan Tambang yang Bertanggung Jawab

Peran Krusial NU-Muhammadiyah dalam Pengelolaan Tambang yang Bertanggung Jawab

Pemerintah mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang. Kebijakan ini mendapat tanggapan beragam. Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, yakin ormas akan mengelola tambang secara ramah lingkungan karena merujuk pada ajaran agama. Ia mencontohkan rekam jejak baik PBNU dan PP Muhammadiyah dalam mengelola urusan publik. Ormas keagamaan yang ingin mengelola tambang harus melakukan studi kelayakan dan membentuk badan usaha khusus. Presiden Jokowi telah menerbitkan peraturan yang mengatur izin tambang untuk ormas keagamaan. PBNU telah mengajukan izin pengelolaan tambang karena membutuhkannya untuk pendanaan organisasi.