Peran Megawati sebagai Amicus Curiae Dipertanyakan Otto Hasibuan karena Hubungannya dengan MK
Pengajuan Megawati Soekarnoputri sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) dalam gugatan sengketa pilpres di MK dinilai tidak tepat oleh Otto Hasibuan, pengacara Prabowo dan Gibran. Menurut Otto, amicus curiae seharusnya berasal dari pihak independen yang tidak terlibat dalam perkara. Sementara itu, Megawati merupakan Ketua Umum PDIP, partai yang mengusung Ganjar-Mahfud dalam gugatan tersebut. Sebelumnya, Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae untuk memberikan pendapatnya terkait sengketa pilpres. Ia berharap keputusan MK akan menciptakan keadilan bagi bangsa dan negara.