Peran Perempuan dan Kelompok Rentan dalam Masyarakat: Masih Terpinggirkan dan Memerlukan Peningkatan Partisipasi
Kementerian PPPA mengungkap isu minimnya partisipasi perempuan dan kelompok rentan dalam pengambilan keputusan. Hal ini disebabkan oleh kurangnya keterlibatan mereka dalam lembaga strategis, rendahnya usulan yang mencerminkan kepentingan mereka, serta budaya patriarki yang membatasi peran mereka. Meskipun ada upaya mengatasi masalah gender, budaya patriarki tetap mengakar dalam masyarakat dan kebijakan. Perempuan dan kelompok marginal juga memiliki ruang terbatas dalam pengambilan keputusan, meskipun sistem perencanaan pembangunan Indonesia seharusnya memberikan peluang untuk menyuarakan kepentingan mereka. Munas Perempuan 2024 diadakan untuk mengatasi isu ini, dengan fokus pada sembilan agenda terkait hak-hak perempuan, seperti kemiskinan, kesehatan, kekerasan, dan kepemimpinan.