Perangi Judi Online dan Pinjol sebagai Ancaman Kembar bagi Masyarakat

Perangi Judi Online dan Pinjol sebagai Ancaman Kembar bagi Masyarakat

Pemerintah akan memberantas judi online dan pinjaman online ilegal dengan melibatkan semua kementerian. Kegiatan ini saling terkait, sehingga keduanya akan ditindak tegas. Presiden akan segera menandatangani Surat Keputusan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Satgas dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam). Menkominfo menekankan pentingnya penanganan komprehensif karena kedua kegiatan ini berdampak negatif bagi masyarakat. Satgas akan bekerja sama untuk mencegah dan menindak praktik tersebut.