Perasaan Campur Aduk SYL Menanti Putusan Vonis Pemerasan
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, akan menjalani sidang vonis atas kasus pemerasan anak buahnya hari ini. Sebelum sidang, SYL tiba di ruang sidang dengan mengenakan batik dan membawa tasbih. SYL dituntut 12 tahun penjara karena terbukti memeras bersama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Kementan Muhammad Hatta. Sementara Kasdi dan Hatta hanya dituntut 6 tahun penjara. Jaksa menyatakan SYL tidak menikmati hasil pemerasan, tetapi berbeda dengan Kasdi dan Hatta. Selain hukuman penjara, SYL juga dituntut denda Rp 500 juta dan uang pengganti miliaran rupiah.