Peraturan Hukum Penting untuk Pengembangan Koperasi Hijau Guna Menciptakan Lapangan Kerja Berkelanjutan di Pedesaan

Peraturan Hukum Penting untuk Pengembangan Koperasi Hijau Guna Menciptakan Lapangan Kerja Berkelanjutan di Pedesaan

Koperasi hijau membutuhkan undang-undang untuk mendukung transisi energi di daerah terpencil. Koperasi hijau telah berhasil memobilisasi dana dan menciptakan lapangan kerja ramah lingkungan di daerah tersebut. Contohnya, koperasi pembiayaan biogas yang menghemat gas elpiji dan menghasilkan pupuk tanaman. Program ini juga menciptakan pekerjaan seperti tukang dan pengawas konstruksi biogas. Meski potensinya besar, koperasi hijau belum memiliki dasar hukum yang kuat di Indonesia. Undang-undang diperlukan untuk mengatur pengelolaan koperasi hijau dan mencegah penyalahgunaan label "hijau". Regulasi juga penting untuk mendukung transisi energi dan menciptakan lapangan kerja ramah lingkungan.