Perbaikan Kilat Pagar DPR Usai Kerusakan Akibat Aksi Unjuk Rasa
Saat demo menolak revisi UU Pilkada, pagar Gedung DPR jebol. Pagar tersebut sedang diperbaiki dengan pagar besi sementara dan tiang cor untuk pagar permanen. Kerusakan lain seperti coretan juga sedang dibersihkan. Demo itu dipicu oleh kesepakatan DPR dan pemerintah untuk merevisi UU Pilkada yang berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa perubahan yang disepakati antara lain: * Usia calon kepala daerah dihitung saat pelantikan, bukan saat penetapan. * Syarat minimal bagi partai mengusung calon kepala daerah berbeda, tergantung adanya kursi di DPRD atau tidak. Namun, pengesahan revisi UU Pilkada akhirnya ditunda karena tidak memenuhi kuota forum. Wakil Ketua DPR menyatakan revisi UU Pilkada batal dan putusan MK tetap berlaku.