Perbandingan Kompetensi Gibran dan Yusril untuk Jabatan Wapres Diperdebatkan di MK

Perbandingan Kompetensi Gibran dan Yusril untuk Jabatan Wapres Diperdebatkan di MK

Kuasa hukum Ganjar-Mahfud mempertanyakan pantas tidaknya Gibran atau Yusril Ihza Mahendra menjadi wakil presiden. Mereka membandingkan Gibran yang hanya wali kota dengan Yusril yang pernah menjabat Menteri Sekretaris Negara. Mereka juga mempertanyakan prinsip keadilan jika seseorang yang berkuasa mengubah undang-undang untuk menempatkan anaknya pada posisi tertentu. Menurut mereka, hal itu tidak adil dan bertentangan dengan ajaran Nabi. Sebelumnya, ahli yang dihadirkan Prabowo-Gibran menjelaskan bahwa keadilan harus ditempatkan secara adil sesuai pada tempatnya.