perbedaan signifikan dalam tanda tangan Surya Paloh pada surat kuasa dan KTP menjadi perhatian Hakim MK

perbedaan signifikan dalam tanda tangan Surya Paloh pada surat kuasa dan KTP menjadi perhatian Hakim MK

Dalam sidang sengketa Pemilu, Hakim Mahkamah Konstitusi mempertanyakan perbedaan tanda tangan Ketua Umum NasDem Surya Paloh pada KTP dan surat kuasa pengacara. Hakim heran karena bentuk tanda tangannya sangat berbeda. Pihak pengacara mengaku menggunakan KTP tahun 2014, namun hakim menekankan bahwa tanda tangan seharusnya tidak berubah. Pihak pengacara berjanji untuk memperbaikinya. Hakim juga bercanda bahwa tanda tangannya sendiri tidak berubah sejak SMA, tetapi bisa berubah ketebalannya tergantung isi amplop.