Perdagangan Orang yang Mencengangkan: Penyamaran Magang di Jerman untuk Mengeksploitasi Pekerja Muda
Polisi membongkar kasus perdagangan orang (TPPO) berkedok program magang (Ferienjob) ke Jerman yang melibatkan 1.047 mahasiswa. Program ini dijalankan oleh 33 universitas di Indonesia. Pelaku menjanjikan program magang setara 20 SKS dan membebankan biaya pendaftaran dan talangan hingga puluhan juta rupiah. Namun, program tersebut sebenarnya adalah kerja paruh waktu fisik, seperti angkat kardus atau cuci piring, dan tidak ada hubungannya dengan akademis. Pelaku merekrut mahasiswa melalui PT Cvgen dan PT SHB, yang tidak terdaftar di Kemendikbud Ristek atau Kemenaker. Mahasiswa menjadi korban TPPO karena ditipu dengan iming-iming magang dan dipaksa bekerja tanpa kemauan mereka.