Perdamaian Tak Tergapai dalam Kasus KDRT yang Menjerat Armor Situmorang
Polisi menolak permintaan damai untuk Armor Toreador, tersangka KDRT terhadap istrinya. Berkas kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan, sehingga Armor dipastikan akan diadili. Sebelumnya, Armor berharap kasus diselesaikan secara damai (restorative justice) demi anak-anaknya. Namun, polisi menyatakan bukti dan saksi sudah cukup untuk melanjutkan kasus ke pengadilan. Dengan dilimpahkannya berkas ke Kejaksaan, kasus tidak bisa lagi diselesaikan secara damai. Jika terbukti bersalah, Armor terancam 10 tahun penjara.