Pergolakan Sengit Antara Koalisi Indonesia Maju dan PDIP dalam Debat RUU Pilkada Mengenai Persyaratan Usia

Pergolakan Sengit Antara Koalisi Indonesia Maju dan PDIP dalam Debat RUU Pilkada Mengenai Persyaratan Usia

Dalam rapat revisi Undang-Undang Pilkada, terjadi perdebatan antara PDIP dengan partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) terkait syarat batas usia calon kepala daerah. Partai KIM mendorong DPR memilih keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menghitung syarat usia saat pelantikan, sementara MK mewajibkannya saat penetapan calon. DPR pada akhirnya memutuskan untuk tidak mengakomodasi putusan MK, yang sempat menimbulkan protes dari PDIP. Keputusan ini mengacu pada putusan MA yang dinilai lebih detail. Perdebatan ini menjadi sorotan karena putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, yang berusia 30 tahun pada akhir Desember, dikabarkan berminat maju sebagai Cawagub Jawa Tengah pada Pilkada 2024.