Pergulatan Kekuasaan di Puncak KPK: Benturan Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Pergulatan Kekuasaan di Puncak KPK: Benturan Nurul Ghufron dan Albertina Ho

**Konflik KPK Internal** Konflik muncul antara pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas Albertina Ho ke Dewas KPK. **Pemicu Konflik** Konflik bermula dari laporan dugaan pelanggaran etik terhadap mantan jaksa KPK (TI). Albertina Ho menelusuri laporan tersebut dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang dianggap Nurul Ghufron sebagai penyalahgunaan wewenang. **Kasus Etik yang Melibatkan Ghufron** Laporan Ghufron kepada Albertina diduga terkait dengan kasus etik yang melibatkan Ghufron di Kementan. Ghufron dilaporkan menggunakan pengaruhnya sebagai pejabat KPK untuk memutasi pegawai Kementan. **Tindakan Ghufron** Ghufron melaporkan Albertina Ho atas dugaan pelanggaran etik karena meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK. Selain itu, Ghufron juga menggugat Dewas KPK ke PTUN karena dianggap menangani laporan yang kedaluwarsa. **Tanggapan Dewas KPK** Ketentuan Ketua Dewas KPK menyatakan kasus etik Ghufron ditangani secara terpisah dari kasus yang melibatkan Albertina Ho.