Periksa Ketetapan SKB 3 Menteri untuk Mengetahui Status Libur pada 2 Mei 2024

Periksa Ketetapan SKB 3 Menteri untuk Mengetahui Status Libur pada 2 Mei 2024

**Rangkuman:** Tanggal 2 Mei adalah Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), yang memperingati kelahiran Ki Hadjar Dewantara, pelopor pendidikan Indonesia. **Tanggal 2 Mei 2024 Libur atau Tidak?** Tidak, tanggal 2 Mei 2024 bukan libur nasional berdasarkan SKB 3 Menteri. Namun, ada beberapa tanggal merah di bulan Mei, yaitu: * 1 Mei (Hari Buruh Internasional) * 9 Mei (Kenaikan Yesus Kristus) * 23 Mei (Hari Raya Waisak) Dengan cuti bersama: * 10 Mei (Kenaikan Yesus Kristus) * 24 Mei (Hari Raya Waisak) **Asal-usul Hardiknas** Hardiknas ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden untuk memperingati jasa Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada 2 Mei 1889. Hari ini menjadi pengingat akan pentingnya pendidikan bagi bangsa. **Peringatan Hardiknas 2024** Kemendikbudristek akan menyelenggarakan peringatan Hardiknas 2024 dengan tema "Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar" pada tanggal 2 Mei pukul 07.30 WIB. Bulan Mei juga ditetapkan sebagai Bulan Merdeka Belajar.