Perilaku Licik Hakim dan Dirjen Kementan Terungkap: Berkolaborasi Menutupi Skandal
Selama persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Ali Jamil Harahap, mengaku tidak tahu apakah Dirjen lain juga diminta menyetor uang Rp 600 juta untuk keperluan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Brasil. Meskipun Ali tidak menanyakan hal ini kepada Dirjen lain, hakim menduga bahwa para pejabat Kementan era SYL berusaha menyembunyikan praktik kotor mereka yang akhirnya terungkap. Ali menjelaskan bahwa uang tersebut dikumpulkan dari sisa anggaran rapat dan perjalanan dinas di Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian.