Peringatan Kapolri: Indonesia Berhadapan dengan Ancaman Serangan Siber yang Krusial
Polri diperintahkan Kapolri untuk meningkatkan keamanan siber karena meningkatnya kejahatan siber. Polri akan menyiapkan regulasi untuk layanan digital dan meningkatkan infrastruktur pengamanan data, seperti perangkat anti-DDOS. Selain itu, Polri juga akan melakukan tes penyerangan secara berkala untuk memastikan sistem pengamanan tetap berfungsi baik. Polri telah membentuk tim penyelidikan dan penindakan kejahatan siber (CSIRT) yang bekerja sama dengan BSSN, BIN, dan Bais. Sebelumnya, Polri merekrut calon perwira dengan kemampuan khusus IT untuk memperkuat sumber daya dalam menangani kejahatan siber.