Peringatan Keras Kemenhub kepada Perusahaan Bus Menyusul Tragedi Kecelakaan Saat Studi Tur

Peringatan Keras Kemenhub kepada Perusahaan Bus Menyusul Tragedi Kecelakaan Saat Studi Tur

Untuk mencegah kecelakaan bus rombongan study tour, Kemenhub mengimbau: * PO bus memastikan armada laik jalan dan berizin. * Pengawasan dan penegakan hukum dilakukan di lokasi wisata selama libur Waisak. * PO bus diwajibkan memenuhi standar pelayanan dan sistem keselamatan. * Bus harus dilengkapi sabuk pengaman dan memiliki dua pengemudi. * Pengemudi harus dalam kondisi sehat dan mengecek kendaraan berkala. * Masyarakat dapat mengecek izin dan kelaikan bus melalui aplikasi atau website MitraDarat. * Disediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi di lokasi wisata. * Pemangku kepentingan dan masyarakat berperan serta mengawasi kendaraan dan keselamatan angkutan jalan.