Peringatan Keras Kemenhub kepada Perusahaan Bus Menyusul Tragedi Kecelakaan Saat Studi Tur
Untuk mencegah kecelakaan bus rombongan study tour, Kemenhub mengimbau: * PO bus memastikan armada laik jalan dan berizin. * Pengawasan dan penegakan hukum dilakukan di lokasi wisata selama libur Waisak. * PO bus diwajibkan memenuhi standar pelayanan dan sistem keselamatan. * Bus harus dilengkapi sabuk pengaman dan memiliki dua pengemudi. * Pengemudi harus dalam kondisi sehat dan mengecek kendaraan berkala. * Masyarakat dapat mengecek izin dan kelaikan bus melalui aplikasi atau website MitraDarat. * Disediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi di lokasi wisata. * Pemangku kepentingan dan masyarakat berperan serta mengawasi kendaraan dan keselamatan angkutan jalan.