Peristiwa Mengejutkan: Mantan Bupati PPU Pengembalikan Dana Korupsi Rp 3 Miliar dengan Cara Tak Biasa

Peristiwa Mengejutkan: Mantan Bupati PPU Pengembalikan Dana Korupsi Rp 3 Miliar dengan Cara Tak Biasa

Mantan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud, mengembalikan uang hasil korupsi Rp 3 miliar kepada KPK. Uang tersebut dikembalikan secara tunai dalam bungkusan plastik hitam dan kini telah masuk ke rekening KPK. Pengembalian uang ini dilakukan oleh Abdul Gafur sendiri saat menjalani sidang kasus penyalahgunaan wewenang dalam penyertaan modal di perusahaan daerah.