Peristiwa Penjarahan Rusunawa Marunda Terjadi Akibat Dampak Relokasi

Rusun Marunda dicuri setelah warga direlokasi pada September 2023. Saat ini, bangunannya kosong, terbengkalai, dan menjadi tanggung jawab pengurus lama (UPRS) untuk menjaga aset. Pengurus baru (UPRS II) belum menginventaris aset yang tersisa dan hilang, sehingga akan dilakukan audit internal. Polisi belum menerima laporan resmi dari UPRS II terkait pencurian ini, dan akan menindaklanjuti jika laporan dibuat.