Perjalanan Haji Bermasalah: Izin Agen Travel Terancam Ditarik Usai Fasilitasi 37 WNI Berangkat Tanpa Visa yang Sah

Perjalanan Haji Bermasalah: Izin Agen Travel Terancam Ditarik Usai Fasilitasi 37 WNI Berangkat Tanpa Visa yang Sah

Kemenag Sulawesi Selatan akan mencabut izin travel haji dan umroh yang terbukti membantu 37 warga Makassar menunaikan ibadah haji di Madinah melalui jalur tidak resmi. Warga tersebut tertangkap karena menggunakan visa dan gelang haji palsu. Mereka terancam dideportasi dan didenda oleh pemerintah Arab Saudi. Kemenag Sulsel sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan travel haji dan umroh resmi dalam kasus ini. Jika terbukti, pelaku akan diberi sanksi berat, termasuk pencabutan izin.