Perjuangan Hukum Berlanjut: Sidang Gratifikasi Kembali Digelar, Gazalba Saleh Kembali Dikonfirmasi dalam Tahanan
**Rangkuman Berita:** Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kembali ditahan setelah pengadilan membatalkan putusan sela yang menguntungkannya. Penahanan ini merupakan perpanjangan selama 57 hari, terhitung sejak 8 Juli 2024. Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi Rp 650 juta terkait kasus kasasi dan melakukan pencucian uang sekitar Rp 62 miliar. Ia menggunakan uang tersebut untuk membeli aset, seperti mobil, tanah, dan emas. Meski mengajukan permohonan agar tidak ditahan, hakim menolak karena penahanan ini atas perintah Ketua PN Jakpus, bukan majelis hakim. Namun, hakim akan mempertimbangkan permohonan Gazalba tersebut. Sidang kasus ini akan dilanjutkan, setelah sebelumnya ditunda akibat putusan sela yang mengabulkan eksepsi Gazalba Saleh.