Perkembangan Regulasi Kecerdasan Buatan: Inspirasi dari UU AI Uni Eropa untuk Indonesia (Bagian I)

Perkembangan Regulasi Kecerdasan Buatan: Inspirasi dari UU AI Uni Eropa untuk Indonesia (Bagian I)

**Rangkuman:** Dewan Eropa menyetujui Undang-Undang (UU) Kecerdasan Buatan (AI) Uni Eropa (EU), menjadikannya undang-undang AI komprehensif pertama di dunia. UU ini menggunakan pendekatan manajemen risiko, di mana peraturan yang lebih ketat berlaku untuk AI yang berpotensi menyebabkan dampak negatif yang lebih besar. Kewajiban hukum tidak hanya berlaku untuk penyedia dan pengembang AI, tetapi juga pengguna. UU ini akan mulai berlaku 20 hari setelah dipublikasikan di Jurnal Resmi UE, dengan masa transisi 24 bulan. Tujuan UU ini adalah untuk mendorong inovasi sambil memastikan lingkungan pengembangan AI yang aman dan bertanggung jawab.