Perlindungan Intensif Paspampres untuk Prabowo dan Gibran Pasca Keputusan Resmi Pemilu
Setelah MK menolak gugatan hasil pilpres dan penetapan KPU, presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming akan mendapatkan pengawalan dari Paspampres. Paspampres akan membentuk satuan tugas khusus untuk pengawalan tersebut, yang terdiri dari personel Paspampres sendiri. Pengawalan akan dimulai setelah MK mengeluarkan putusan dan KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang pilpres.