Perlintasan Liar Picu Kecelakaan Maut di Citayam, KAI Desak Pemadaman Perlintasan
Kecelakaan motor vs KRL terjadi di perlintasan liar antara Stasiun Depok-Citayam, Jawa Barat. KAI meminta Pemerintah Kota Depok menutup perlintasan tersebut karena berbahaya. KAI tidak bertanggung jawab memasang palang pintu di perlintasan sebidang. Pengelolaan perlintasan menjadi tanggung jawab pemerintah sesuai klasifikasinya (nasional, provinsi, kabupaten/kota). Pemerintah didorong untuk menutup perlintasan liar atau membuat perlintasan aman sesuai aturan untuk mencegah kecelakaan di masa mendatang.