Permasalahan Hubungan Jarak Jauh: Suamiku Kembali dari Malaysia Tanpa Izin Resmi
Jika seseorang masuk Indonesia secara ilegal, mereka dapat dikenakan denda hingga Rp 500 juta atau penjara hingga 5 tahun. Selain itu, dokumen kependudukan yang mereka peroleh tanpa izin tinggal yang sah juga tidak sah. Seseorang yang menyalahgunakan dokumen untuk mendapatkan dokumen kependudukan dapat dipidana penjara hingga 6 tahun atau denda hingga Rp 50 juta.