Permintaan Ketua Demokrat Jakpus: Pilkada Langsung untuk Pemilihan Wali Kota Jakarta Pusat
Ketua Partai Demokrat Jakarta Pusat mengajukan uji materi UU DKI Jakarta ke MK. Petitumnya meminta Wali Kota dan Bupati di Jakarta dipilih melalui Pilkada, karena dianggap inkonstitusional. Gugatan ini muncul karena merasa hak konstitusionalnya sebagai Ketua Partai dirugikan, yang seharusnya bisa maju sebagai calon Wali Kota. Sebelumnya, UU DKI Jakarta mengatur bahwa Wali Kota dipilih langsung oleh Gubernur.