Permintaan Maaf TNI atas Insiden Penganiayaan di Papua
TNI minta maaf atas penganiayaan yang dilakukan prajurit terhadap anggota KKB Papua bernama Defianus Kogoya. Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen Izak Pangemanan, mengutuk perbuatan tersebut dan berjanji akan menghukum pelaku. TNI mengklaim selama ini menghindari kekerasan dalam operasi di Papua dan menangani konflik sesuai standar internasional. Penganiayaan terhadap Kogoya terekam dalam video yang beredar di media sosial. 13 anggota TNI dari Yonif Raider 300/Bjw telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomdam III/Siliwangi. TNI akan menindak tegas semua yang terlibat sesuai prosedur hukum yang berlaku.