Permintaan Mendesak: Perpamsi Usulkan Kerangka Hukum dan Kementerian Khusus untuk Sektor Air dan Sanitasi
Persatuan Air Minum Indonesia (Perpamsi) mengusulkan agar pemerintah membentuk: * **Undang-undang Air dan Sanitasi** untuk meningkatkan akses air bersih dan sanitasi di Indonesia. * **Kementerian Air dan Sanitasi** untuk mengurus masalah air dan sanitasi secara khusus. * **Badan Regulator Air** untuk mengawasi pelaku industri air. Selain itu, Perpamsi juga menyarankan: * Penggabungan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang kinerjanya buruk. * Pelaksanaan pendekatan "satu provinsi satu PDAM" atau berdasarkan Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk memperluas cakupan layanan air bersih.