Permintaan Novel Baswedan Cs pada MK: Seleksi Capim KPK Dihentikan Sementara

Permintaan Novel Baswedan Cs pada MK: Seleksi Capim KPK Dihentikan Sementara

Mantan pegawai KPK meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menunda proses seleksi pimpinan KPK yang sedang berlangsung. Mereka menggugat syarat usia minimum dalam undang-undang KPK karena tidak bisa ikut serta dalam seleksi. MK akan mempertimbangkan permintaan tersebut setelah penanganan Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) selesai. Namun, MK jarang mengabulkan putusan sela untuk menunda proses seleksi. Para pemohon ingin MK menyatakan bahwa syarat usia minimum dalam undang-undang KPK tidak mengikat, kecuali dimaknai sebagai usia minimum 40 tahun dengan pengalaman 5 tahun di KPK atau usia minimum 50 tahun dengan pengalaman sebagai pimpinan KPK.