Permintaan Penggantian Penyidik KPK Dipertanyakan, KPK Menuntut Bukti yang Valid

Permintaan Penggantian Penyidik KPK Dipertanyakan, KPK Menuntut Bukti yang Valid

Staf Sekjen PDIP meminta KPK mengganti penyidik dalam kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku. Namun, KPK menyatakan pergantian penyidik hanya bisa dilakukan jika ada alasan kuat, seperti pelanggaran kode etik. KPK menegaskan bahwa selama belum ada dasar kuat, penyidik tetap berwenang melakukan penyidikan, termasuk memeriksa saksi dan menyita barang bukti. Pencarian Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus ini juga masih terus dilakukan. Sebelumnya, ponsel staf Sekjen PDIP telah disita oleh KPK saat memeriksa Sekjen PDIP sebagai saksi. Staf tersebut meminta klarifikasi atas proses penyitaan yang dianggap janggal, termasuk administrasi pemeriksaan dan tanggal penyitaan.